Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Senin, 06 November 2023 - 12:12:00 WIB
Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Firli Bahuri lantik Irjen Rudi Setiawan jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, Irjen Rudi Setiawan. Irjen Rudi menggantikan posisi Irjen Karyoto yang telah menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli saat pelantikan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, beberapa pimpinan KPK dan perwakilan Mabes Polri menyaksikan langsung proses pelantikan.

Usai pengambilan sumpah, Rudi pun membacakan pakta integritas. Dia menyatakan bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas.

Kemudian, dia bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rudi saat membacakan pakta integritas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut