JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Firli sedianya diperiksa Selasa (7/11/2023) hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan.
Trump Lihat Peluang Bagus Bertemu Putin di Hongaria
Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.
"Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya, dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh," kata Johanis, Senin (6/11/2023).
Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Dia mengatakan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.
"Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa reschedule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Selasa (7/11/2023). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait pemanggilan itu.
"Soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali, Senin (6/11/2023).
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku