Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Tersangka, Ganjar: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar

Kamis, 23 November 2023 - 16:31:00 WIB
Firli Bahuri Tersangka, Ganjar: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar
Ganjar Pranowo menanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL. Dia menyebut pemberantasan KKN masih menjadi PR besar. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranomo menyoroti penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menilai, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih menjadi PR besar pemerintah.

"Kalau penegakan hukum kita serahkan kepada aparat penegakan hukum, kalau kita lihat Pemberantasan KKN masih menjadi PR besar," kata Ganjar usai menghadiri acara Rembuk Ide The Habibie Center di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia menjelaskan jika mendapatkan amanat dari rakyat pihaknya bakal berkomitmen untuk memperkuat KPK. Harapannya agar KKN yang masih menjadi PR besar di Indonesia dapat teratasi.

"Ke depan pasti ada penguatan KPK," kata Ganjar.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut