Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Alexander Marwata Tak Malu Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Belum Terbukti

Kamis, 23 November 2023 - 15:43:00 WIB
Alexander Marwata Tak Malu Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Belum Terbukti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak malu atas penetapan pimpinannya, Firli Bahuri, sebagai tersangka pemerasan SYL. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak merasa malu atas penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirinya berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak, karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia enggan ambil pusing tentang penilaian negatif masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak mempunyai dasar yang kuat atas penilaian tersebut.

"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu," ujarnya.

Dia menekankan, penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Firli merupakan tahap awal penanganan perkara. Menurutnya, proses hukum masih panjang.

"Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut