Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Fit And Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar Pertanyaan Soal Kematian Petugas KPPS di 2019

Senin, 14 Februari 2022 - 17:17:00 WIB
Fit And Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar Pertanyaan Soal Kematian Petugas KPPS di 2019
Ilustrasi Gedung DPR/MPR. DPR mencecar calon anggota KPU terkait kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 di DPR. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, pengalaman Pilkada 2020, Satgas Covid-19, BNPB dan Kemenkes merekomendasikan petugas KPPS yang direkrut maksimal berumur 50 tahun.

"Berdasarkan itu kemudian ke depan ini sudah sampaikan KPU provinsi kabupaten kota segera mengindentifikasi dan melaporkan kepada kami pertama kemungkinan kami akan atur penyelenggara badan adhoc ini maksimal 50 tahun usianya yang kemudian harus sehat," tuturnya.

Untuk itu, KPU harus bekerja sama dengan pemerintah dan meminta bantuan fasilitas pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS.

Hasyim menambahkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, syarat menjadi petugas KPPS harus telah divaksin minimal dua kali.

"Jadi kalau kami identifikasi ada kalau gabungan badan adhoc di dalam di luar negeri ada delapan juta kalau kita cek angka warga kita sudah divaksin sudah melampaui itu jadi insya allah sudah bisa terpenuhi," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut