Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari
Advertisement . Scroll to see content

Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK

Rabu, 20 November 2024 - 10:33:00 WIB
Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi berencana membuat aturan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap insan lembaga antirasuah. Dia menyebut salah satu penyebab terjadi pungli karena tidak ada rotasi dan mutasi di Rutan KPK.

Dia akan mengatur penempatan pegawai agar kasus pungli rutan KPK tak terjadi lagi.

Hal itu disampaikan Mirwazi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Mantan Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh ini menginginkan agar ada aturan yang dibuat Dewas dan Komisioner KPK. Tujuannya, agar para insan lembaga antirasuah tak melanggar etik.

"Konsep strategis kami dalam mengawasi pimpinan KPK dan pegawai KPK, yaitu kami akan membuat suatu aturan kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK, untuk mencari jalan keluar," kata Mirwazi.

Mirwazi pun menilai, posisi pegawai KPK itu rentan melakukan kolusi, nepotisme, terkhusus untuk pegawai Rutan KPK. Pasalnya, kata dia, tak ada penempatan pegawai di rutan KPK itu terbilang lama.

"Mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama Bapak. Sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat satu geng yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut, untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut