Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda
Advertisement . Scroll to see content

Fokus Bekerja, Luhut dan Erick Thohir Diminta Tak Terpengaruh Isu PCR

Minggu, 07 November 2021 - 10:06:00 WIB
Fokus Bekerja, Luhut dan Erick Thohir Diminta Tak Terpengaruh Isu PCR
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir diminta tetap fokus bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19. Polemik isu PCR diharapkan tidak mengganggu penanganan pandemi.

Aktivis Kepemudaan asal NTB, Karman BM meyakini Luhut dan Erick Thohir tidak terlibat dalam bisnis test PCR seperti yang ramai dibicarakan. 

"Pembangunan opini yang terlalu berlebihan terhadap kedua menteri tersebut, menurut saya terlalu cepat untuk menjustifikasi dan memframing bahwa kedua menteri itu (Luhut dan Erick) bermain illegal dalam test PCR itu," kata Karman, Minggu (7/11/2021). 

Karman menjelaskan opini publik yang diarahkan kepada Luhut dan Erick berbau politis dan kurang etis yang tidak sepantasnya dilakukan. Menurut dia, baik Luhut maupun Erick sudah membantah terkait keterlibatan mereka dalam dugaan kasus yang duduk perkaranya itu belum jelas. 

Bagi Karman sosok Luhut dan Erick Thohir adalah dua sosok yang serius mengawal upaya-upaya pemerintah ketika berperang melawan Pandemi Covid-19. Adapun nantinya jika kasus Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir yang diduga meraup keuntungan dari bisnis tes PCR berlanjut sampai ke pengadilan, menurut Karman BM, semua pihak harus tetap menghormati ketetapan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut