Form C Hasil Perindo di Sirekap Blank hingga Ditutupi, Abdul Khaliq: Ada Kecurangan!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad merespons soal temuan C1 atau C hasil milik Partai Perindo di aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang blank hingga ditutupi. Menurutnya itu bisa menjadi bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.
"Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," kata Abdul, Minggu (25/2/2024).
"Tidak ada hal yang bisa mengarah kepada pemilu beritegritas itu sekiranya proses dalam penyebarluasan informasi masih dalam suasana ketertutupan, ada yang disembunyikan," imbuhnya.
Abdul yang juga Caleg DPR Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu meminta agar KPU bertindak transparan dalam aplikasi Sirekap. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak menduga-duga dan menaruh curiga atas kejanggalan dan kecurangan.
"Jadi begini, soal hasil perolehan suara di TPS yang kemudian ditransformasi dalam bentuk form C1 itu semestinya dilakukan oleh KPU secara transparan ketika dilakukan publikasi di Sirekap," ujarnya.
Dia menekankan ini bukan soal kalah dan menang, melainkan soal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang harus berlangsung jujur dan adil serta terbuka.
"Karena bagi peserta pemilu sesungguhnya bukan soal kalah dan menang, tetapi yang terpenting adalah apakah proses jujur dan adil serta terbuka dalam penyampaian hasil penghitungan suara Pemilu itu di hadapan publik," ucap dia.