Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Sebut Kogasma Badan Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) merupakan lembaga ilegal dalam struktur partai. Kogasma saat ini dikomandoi putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut badan sayap tersebut tidak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," katanya saat jumpa pers, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Subur menyebut, dibentuknya Kogasma sebagai salah satu bentuk pelanggaran AD/ART pengurus partai Demokrat di bawah kepemimpinan SBY. Padahal, Kogasma tidak memiliki banyak manfaat dalam pemenangan pemilu kemarin.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," ujarnya.
Sebelumnya, FKPD Partai Demokrat mendesak SBY mundur dari posisinya sebagai ketua umum. Salah satu anggota Forum Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan menyebut, SBY gagal memimpin partai dengan melihat hasil Pemilu 2014 dan 2019.
Menurut dia, SBY tidak mampu mempertahankan perolehan suara Partai Demokrat pada 2009 sebesar 20,40 persen. Saat itu Demokrat keluar sebagai partai pemenang pemilu.
"Hasil kerja SBY pada periode pertama gagal dari 20,40 persen menjadi 10,19 persen atau suara hilang 50,05 persen. Hasil kerja SBY pada periode kedua gagal lagi menjadi 7,77 persen atau suara hilang 61,91 persen. Artinya, dua kali ketinggalan kelas," kata Hengky dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Editor: Djibril Muhammad