FPI Akan Lapor Komnas HAM Usut Penembakan Pendukung Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan penembakan terhadap penudukung Habib Rizieq Shihab ke Komnas HAM. Penembakan tersebut dinilai pelanggaran HAM secara terbuka dilakukan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, penembakan terhadap pendukung Rizieq Shihab merupakan pembunuhan di luar putusan pengadilan.
"Penjahat sekalipun tidak dibenarkan dengan ekstra jucial killing seperti itu. Ini pelanggaran HAM berat mereka yang melakukan proses pembunuhan di luar hukum," ujar Munarman dalam konferensi pers DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Dia meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut penembakan tersebut. Pengusutan, kata dia harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan para pihak yang dinilai independen.
"Ini mestinya yang bergerak Komnas HAM. Yang dilakukan oleh Habib Rizieq terencana," katanya.
Pada kesempatan itu dia juga menepis ada penyerangan dari pendukung Rizieq Shihab terhadap polisi. Apalagi menggunakan senjata api dan senjata tajam.
"Tidak ada tembak-menembak, yang ada penembakan. Tolong penggunaan diksi ini tidak benar. Didiklah publik dengan fakta sesungguhnya.
Editor: Kurnia Illahi