FPI Dilarang Pemerintah, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah agar menerapkan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu dalam kiprahnya dinilai ikut serta dalam berbagai aksi kemanusiaan, seperti membantu korban bencana alam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan berharap agar setiap kebijakan pemerintah memenuhi ketentuan hukum yang memenuhi keadilan.
"Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran," ujar Amirsyah di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri usai pengumuman pemerintah tentang melarang semua kegiatan FPI. Semua persoalan, kata dia sebaiknya diserahkan pada proses hukum.
“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” ucapnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019. Selain itu dia juga mengumumkan semua kegiatan FPI dilarang.
Editor: Kurnia Illahi