Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Makassar Minum Oli, Klaim Pegal Linu Hilang Semua!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Kamis, 09 April 2026 - 18:04:00 WIB
MUI Tegaskan Minum Oli Haram!
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fenomena mengejutkan viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang nekat meminum oli kendaraan. Aksi ekstrem ini langsung menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan. 

MUI menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga haram dalam pandangan agama.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menyampaikan bahwa oli bukanlah sesuatu yang diperuntukkan bagi manusia. Oleh karena itu, mengonsumsinya jelas dilarang.

"Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan berdampak pada kesehatan. Hukumnya haram," tegasnya di Makassar, dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, oli merupakan zat khusus untuk mesin kendaraan. Jika dikonsumsi, bukan hanya tidak bermanfaat, tetapi justru berpotensi merusak tubuh, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ia juga menyoroti alasan sebagian pelaku yang mengklaim minum oli bisa meningkatkan stamina sebagai sesuatu yang keliru dan menyesatkan.

Lebih jauh, Muammar mengingatkan bahwa konten berbahaya seperti ini bisa memicu efek domino di masyarakat. Apalagi jika disebarluaskan secara masif di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas.

"Karena viral, jangan sampai ini dianggap pembelajaran yang benar. Ini berbahaya jika ditiru," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut