FPI Laporkan Kasus Penembakan Laskar ke Komisi III DPR
JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) akan mengadukan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI ke Komisi III DPR pada hari ini, Kamis (10/12/2020). Laporan akan disampaikan siang ini.
"Besok (hari ini) secara resmi kita akan ke Gedung DPR pukul 13.00 WIB," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz, Kamis.
Yanuar memastikan FPI telah menyiapkan semua hal yang akan disampaikan langsung kepada wakil rakyat terkait kasus penembakan para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya.
Namun, dia enggan merinci apa saja yang akan dilaporkan kepada DPR tersebut. "Banyak hal tapi itu bagian dari penyelidikan mereka jadi kita tidak bisa ungkap," tutur dia.
Yanuar menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan kasus penembakan laskar yang dilakukan aparat kepolisian kepada Komnas HAM pada Senin 7 Desember 2020 kemarin.