Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Fredrich Yunadi Ajukan PK, Ini Respons KPK

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:43:00 WIB
Fredrich Yunadi Ajukan PK, Ini Respons KPK
Fredrich Yunadi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana perkara perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) tersebut mengajukan PK setelah upaya kasasi KPK diterima Mahkamah Agung (MA).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut, Takdir Suhan mengamini adanya upaya PK dari Fredrich Yunadi. Takdir menyatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum tersebut dan akan hadir pada persidangan perdana.

"Kami akan menghadiri persidangannya, dijadwalkan pada Jumat, 23 Oktober, jam 9 pagi," kata Takdir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati upaya hukum yang diajukan terpidana Fredrich Yunadi. Ia pun memastikan bahwa pihaknya siap untuk memberikan pendapat terkait dalil yang dilayangkan tim Fredrich Yunadi.

"Tentu nanti Jaksa KPK juga akan memberikan pendapat terkait dalil dan alasan yang diajukan oleh pemohon PK, " kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut