Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Gabung Perindo, Aktivis Antikorupsi Tama Langkun Dorong Sistem Akuntabel dan Transparan

Jumat, 01 April 2022 - 21:23:00 WIB
Gabung Perindo, Aktivis Antikorupsi Tama Langkun Dorong Sistem Akuntabel dan Transparan
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo melantik aktivis dan pegiat antikorupsi Tama Satya Langkun sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Perindo sekaligus Juru Bicara Nasional DPP Perindo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktivis dan pegiat antikorupsi Tama Satya Langkun mendorong penggunaan sistem yang akuntabel dan transparan di internal Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Hal tersebut ia sampaikan usai resmi bergabung dengan Partai Perindo dan dilantik oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menjadi Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Perindo, sekaligus Jubir Nasional, Jumat (1/4/2022) di Menteng, Jakarta Pusat.

"Sebelum kita bicara di luar, internal partai harus menggunakan sistem akuntabel dan transparan, sehingga siapa pun bisa memilih caleg Perindo dengan melihat rekam jejaknya. Kita masuk ke ruang publik, dengan berbagai kebijakan untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan ini kita harapkan tidak membuat orang semakin susah atau orang yang korup semakin senang," ucap Tama Langkun.

Selain itu ia menyebutkan berbagai kebijakan Partai Perindo ke depannya harus menyentuh lapisan paling bawah masyarakat yang mengalami penderitaan karena kebijakan pemerintah yang buruk ataupun tidak berpihak terhadap rakyat kecil.

"Ruang Partai Perindo sebagai wajah perjuangan saya yang baru. Saya secara luas bisa melakukan untuk isu kepentingan publik terkait anti korupsi," tambah Tama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut