Gadis Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa, Jubir Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo buka suara perihal viralnya gadis di bawah umur berkebutuhan khusus yang diculik dan diperkosa oleh tiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM. Perindo meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Penculikan itu terjadi di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/5/2023) sore. Saat penculikan, aksi mereka terekam CCTV yang kemudian viral.
Awal pertemuan mereka diawali dari perkenalan di media sosial. Setelah diculik di Jakbar, gadis tersebut kemudian dibawa ke kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banteng untuk kemudian diperkosa. Kini ketiga pelaku telah ditangkap.
Menurut Ike, Partai Perindo yang peduli dengan isu perempuan dan anak itu meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera dan menjadi perhatian bagi masyarakat.
"Meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Karena, selain berkebutuhan khusus, korban juga masih di bawah umur," kata Ike, Jumat (12/5/2023).
Ike Suharjo yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang dari Partai Perindo ini menyebutkan tindakan bejat pelaku tentu menimbulkan trauma yang mendalam dan membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan bagi korban.
Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu meminta pihak KPAI dan unit P2TP2A untuk memberikan pendampingan serta trauma healing bagi korban.
Setelah peristiwa malang tersebut, korban membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak agar nantinya dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dalam keadaan yang lebih baik. Selanjutnya, Ike mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak mereka khususnya bagi perempuan.
Pengawasan terhadap penggunaan media sosial juga perlu ditingkatkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika anak bertemu dengan teman sosial medianya, pastikan anak tidak sendirian saat bertemu dengan temannya tersebut," ujar Ike.
Ike melanjutkan dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di ruang publik. Pemerintah harus memasang cctv, stiker, dan poster yang banyak di tempat-tempat rawan terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
"Agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak dari berbagai kejahatan, khususnya pelecehan dan kekerasan seksual," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama