Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Gaduh Klaim Malaysia atas Reog Ponorogo, Kemendikbudristek Angkat Suara

Senin, 11 April 2022 - 12:48:00 WIB
Gaduh Klaim Malaysia atas Reog Ponorogo, Kemendikbudristek Angkat Suara
Ilustrasi Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keinginan Malaysia untuk mengklaim Reog sebagai warisan budaya ke UNESCO menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Terkait hal itu, Kemendikbudristek pun angka suara.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pihaknya telah mengajukan Reog sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO secara resmi pada 25 Maret 2022 lalu. Hal itu pun melewati tahapan yang panjang agar kebudayaan Indonesia bisa dilestarikan.

“Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," kata dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pengajuan Reog dari negara lain. Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan WBTb UNESCO bukan lah klaim kepemilikan budaya tetapi agar budaya bisa dilestarikan sesuai kesepakatan internasional.

“Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog. Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hilmar mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan budaya yang diajukan akan menyandang status WBTb UNESCO. Pasalnya, rata-rata setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.

“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat dienkripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” tutur dia.

Sementara itu, saat ini sudah ada 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut