Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Upayakan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Selasa, 05 April 2022 - 08:42:00 WIB
Menko PMK Upayakan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Reog Ponorogo (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung Reog Ponorogo ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dia memastikan pihaknya mengupayakan agar pengajuan itu berhasil.

Kesenian Reog Ponorogo sebelumnya masuk nominasi Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO. Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013. 

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Muhadjir dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (5/4/2022).

Muhadjir juga juga memastikan pemerintah mempersiapkan data-data yang diperlukan. Apalagi dia juga mendengar Malaysia berencana mengajukan Reog versi mereka.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya.

Berkas pengusulan dan kelengkapan Reog sendiri telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 lalu beserta nominasi lainnya, yaitu Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut