Gaduh Oplosan, Pemerintah bakal Hapus Beras Premium dan Medium
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bergerak cepat menanggapi maraknya praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Tiga langkah utama segera diterapkan.
Salah satunya penghapusan kategori beras premium dan. Nantinya, klasifikasi beras di Indonesia hanya akan dibagi menjadi dua jenis yakni beras dan beras khusus.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan sistem distribusi dan menutup celah manipulasi kualitas yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum nakal. Selain itu, pemerintah juga menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku pengoplosan.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tindakan tegas diperlukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” ujar Zulkifli Hasan, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan terhadap besarnya kerugian akibat praktik beras oplosan. Prabowo memperkirakan, potensi kerugian yang ditanggung masyarakat akibat peredaran beras oplosan bisa mencapai Rp100 triliun per tahun.