Gagal Dapat Pekerjaan, Pemuda Asal Lampung Nekat Curi Motor di Jakbar
Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke polisi. Putra mengatakan, beberapa hari setelah kejadian, pelaku teridentifikasi dan ditangkap pada Sabtu (11/2/2023).
“Pelaku kemudian ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu Tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 00.00 WIB di kosan barunya berlokasi di Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi jahatnya itu lantaran tidak punya uang lagi. Pelaku yang berstatus lulusan SMA ini tak kunjung mendapat pekerjaan selama merantau di Jakarta.
"Jadi dia ini pengangguran, cuma lulusan SMA, belum dapet kerjaan," ujarnya.
Korban yang mengetahu kondisi korban seperti itu, lantas seketika iba. Korban lalu memaafkan tindakan pelaku dan tak ingin dilanjutkan ke proses peradilan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq