Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya
-masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.488.500.00
-masa kerja di atas 10 tahun s d. 20 tahun Rp5.966.100
-masa kerja di atas 20 tahun Rp6.524.200
Pendidikan D-IV/ S-1 /Sederajat
-masa kerja s.d.10 tahun Rp6.591.000
-masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp7.100.600
-masa keria di atas 20 tahan Rp7.825.800
Pendidikan S-2/3-3/sederajat
-masa kerja s.d. 10 tahun Rp7.764.100
-masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp8.367.500
-masa kerja di atas 20 tahun Rp9.050.500
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa gaji ke-13 bukan hanya hak pegawai, melainkan instrumen fiskal strategis untuk menopang ekonomi kuartal II-2026. Penyaluran ini menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global demi mengejar target pertumbuhan 5,4 persen tahun ini.
Alokasi dana untuk gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 55 triliun, dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Untuk PPPK diberikan secara proporsional bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Bagi yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026, tidak berhak menerima.
Editor: Puti Aini Yasmin