Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Magang Kemnaker, Kuota, Syarat dan List Perusahaan, Yuk Daftar!

Rabu, 08 Oktober 2025 - 01:00:00 WIB
Gaji Magang Kemnaker, Kuota, Syarat dan List Perusahaan, Yuk Daftar!
Ilustrasi gaji magang Kemnaker yang pendaftarannya resmi dibuka. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi gajimagangKemnaker penting diketahui para fresh graduate yang ingin mencari pengalaman. Sebab, program ini menawarkan berbagai kesempatan menarik.

Sebagai informasi, pendaftaran program ini resmi dibuka pada Selasa (7/10/2025) dan akan ditutup pada Minggu (12/10/2025). Program ini merupakan salah satu poin dari paket stimulus ekonomi pemerintah.

Gaji Magang Kemnaker

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto para fresh graduate akan digaji dengan upah minimum regional (UMR) sebesar Rp3,3 juta per bulan.

Adapun, jangan waktu magangnya selama 6 bulan. Sehingga dalam periode itu, mereka bisa mendapatkan total Rp19,8 juta.

Kuota Magang

Dalam kesempatan ini, ada sekitar 20.000 kuota magang yang akan dibuka.

Syarat Magang Kemnaker

Setelah mengetahui gaji magang Kemnaker, cari tahu juga syarat fresh graduate untuk bisa mengikuti program ini, yakni lulusan jenjang S1 dan D3. Kemudian, masa kelulusan mereka tak boleh lebih dari setahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut