Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Gaji Panwascam Pemilu 2024 menjadi banyak sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, besarannya naik tajam dibanding periode sebelumnya. Lantas, berapa besaran gaji dan apa saja syaratnya? Ini informasinya.
Panwascam adalah Panwaslu Kecamatan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwascam bersifat ad hoc, yakni sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara serta peserta pemilu yang bekerja di tingkat bawah, dan garda terdepan dalam pengawasan tahap pemilu.
Menurut UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 105, Tugas Panwascam adalah mencegah serta menindak di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaran pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye, dan mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan di wilayah kecamatan.
Kemudian, dalam Pasal 106 dijelaskan kewenangan panwascam meliputi, menerima serta menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait pemilu, memeriksa serta mengkaji pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan dan merekomendasikan hasil pemeriksaan hingga pengkajian kepada pihak yang diatur dalam UU Pemilu.
Untuk mendapat gaji Panwascam Pemilu 2024, mereka juga bertugas merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan di Bawaslu Kabupaten/Kota terkait hasil pengawasan di wilayah kecamatan terhadap netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.
Lantas, berapa gaji Panwascam 2024? Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022. Berikut rincian gaji Panwascam.
Demikian informasi gaji Panwascam Pemilu 2024. Jadi, bagaimana menurutmu?
Editor: Puti Aini Yasmin