Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter sampai 31 Oktober di Perairan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:44:00 WIB
Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari para nelayan di kediamannya, Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari para nelayan di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menampung semua aspirasi untuk menentukan kebijakan ke depan.

"Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka ke depan, regulasi dan aturan itu perlu kita kaji ulang," ucap Ganjar, Minggu (10/12/2023). 

Ratusan nelayan yang berdialog dengan Ganjar dari organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Mereka minta Ganjar merevisi aturan zonasi batas melaut jika terpilih menjadi Presiden 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu pun menegaskan, regulasi di bidang kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.

Ganjar juga sepakat perizinan harus dipermudah. Ke depan, perizinan cukup dengan KTP dan menggunakan sistem digital sehingga lebih mudah.

"Termasuk soal BBM bersubsidi, kita harus memenuhi itu. Intinya, kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," tegasnya.


 
Diketahui, aturan yang dimaksud yakni PP Nomor Q1 Tahun 2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan. Beleid itu mengatur nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut.

Selain itu, ada juga PP Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur. Dalam aturan itu, nelayan ditetapkan kuota penangkapan ikan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut. 

Selain zonasi batas melaut, para nelayan menyampaikan agar ada kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi hingha bantuan alat tangkap.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut