Ratusan Nelayan Minta Ganjar Revisi Aturan Zonasi Batas Melaut jika Jadi Presiden
JAKARTA, iNews.id - Ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyambangi kediaman Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menyampaikan aspirasi terkait zonasi batas melaut.
Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho meminta sejumlah aturan terkait zonasi batas melaut nelayan ditinjau ulang. Sebab aturan itu merugikan para nelayan.
"Kami minta kepada Pak Ganjar, ketika beliau jadi Presiden agar aturan itu direvisi," ucap Sugeng, Minggu (10/12/2023).
Adapun aturan yang dimaksud yakni PP Nomor Q1 Tahun 2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan. Beleid itu mengatur nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut.
Selain itu, ada juga PP Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur. Dalam aturan itu, nelayan ditetapkan kuota penangkapan ikan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut.
"Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," tegasnya.