Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar soal Megawati Merangkap Sekjen PDIP: Tidak Mungkin Permanen
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Puncak Hari Anak Nasional ke-39 di Semarang

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:53:00 WIB
Ganjar Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Puncak Hari Anak Nasional ke-39 di Semarang
Ganjar Pranowo mendampingi Wapres Ma'ruf Amin menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023 di Lapangan Simpang Lima, Semarang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023, Minggu (23/7/2023). Acara digelar di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, Minggu (23/7/2023). 

Berdasarkan pantauan, Ganjar yang mengenakan kaos bertuliskan Hari Anak Nasional 2023 tampak mendampingi Wapres. 

Selain itu, tampak pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, serta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, juga ikut mendampingi Wapres.

Adapun acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Semua pihak diharapkan dapat lebih memahami hak-hak anak dan berkontribusi dalam upaya melindungi, menghormati, dan memenuhi kebutuhan mereka sehingga masa depan generasi penerus bangsa dapat menjadi lebih cerah.

Sebelumnya, Wapres memberikan Keynote Speech pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023. Dia mengatakan Undang-undang Perlindungan Anak menjadi satu bentuk kehadiran dan jaminan negara atas hak asasi anak-anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. 

"Penyelenggaraan perlindungan anak harus memperoleh perhatian bersama karena anak adalah aset bangsa yang paling berharga," katanya.

Sebagai informasi, Hari Anak Nasional pertama kali diinisiasi oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Kemudian, perayaannya mulai dilakukan sejak 1952.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984, Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap 23 Juli. Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan pengesahan Undang- Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut