Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar dan Yasonna Hilang dari Dakwaan Setnov, Ini Tanggapan PDIP

Jumat, 15 Desember 2017 - 18:12:00 WIB
Ganjar dan Yasonna Hilang dari Dakwaan Setnov, Ini Tanggapan PDIP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atas keterlibatan kader moncong putih. seperti diketahui, tim kuasa hukum terdakwa Setya Novanto (setnov) mengklaim akan mempersoalkan hilangnya tiga nama politisi PDIP tersebut dalam dakwaan. Mereka adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey dan Yasonna Laoly.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira memberikan keleluasaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin mendalami ketiga nama tersebut. Dia mengaku tak keberatan jika hilangnya nama-nama tersebut dari dakwaan akan dipermasalahkan.

"Kita hormati proses hukum. Mengenai hilangnya tiga nama itu tanyakan ke jaksa saja. Kalau jaksa menilai mereka tidak ada kaitannya dengan kasus itu mau gimana? Nanti kita partai dikira politisasi hukum," ujar Andreas kepada iNews.id, Jumat (15/12/2017).

Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya sebelumnya mengaku akan mengonfirmasi terkait hilangnya ‎sejumlah nama pejabat publik. Kebetulan, nama-nama tersebut berasal dari dari PDIP seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonganan Laoly di dalam surat dakwaan Setnov.

"Prinsipnya, siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan. Semestinya teman-teman KPK membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut