Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Dapat Dipilih 2 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Capres 2024 Turut Perjuangkan Lahirnya UU Desa, Apa Manfaatnya?

Kamis, 09 November 2023 - 12:13:00 WIB
Ganjar Pranowo Capres 2024 Turut Perjuangkan Lahirnya UU Desa, Apa Manfaatnya?
Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024 memainkan peran sentral dalam menyuarakan kepentingan desa dan mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Desa. 

Sejak era awal, Ganjar telah terlibat aktif dalam upaya mengumpulkan data terkait alokasi dana desa, yang pada gilirannya menjadi dasar bagi pembahasan alokasi dana desa di rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) dan Panja DPR RI. Menurut Sutoro Eko Yunanto, seorang akademisi yang terlibat dalam proses tersebut, Ganjar tidak hanya berpikir konseptual, tetapi juga secara detail dalam implementasi UU Desa.

Melalui diskusi-diskusi dengan pegiat desa dan dialog dengan anggota DPR RI, Ganjar memastikan bahwa desa memiliki peran yang kuat dalam mengelola rumah tangganya sendiri dan menentukan prioritas pembangunan. 

"Poin ini penting karena waktu itu tidak semua anggota DPR RI setuju adanya UU Desa," ujar Titok Hariyanto, mantan peneliti di Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta yang dikutip dari situs ganjarpranowo.com.  

Dalam perjuangannya, Ganjar menggarisbawahi pentingnya data yang akurat dalam memperjuangkan alokasi dana desa.

Dalam konteks yang lebih luas, Ganjar menggarisbawahi peran penting partai politik dalam membangun desa. Ia mendorong partai politik untuk turut terlibat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan desa guna memastikan kontribusi nyata bagi masyarakat bawah. 

Sementara itu, di dalam pelaksanaan UU Desa, Ganjar menekankan pentingnya pengawasan agar dana desa yang berasal dari APBN digunakan dengan tepat sasaran. Dalam upaya memastikan pengelolaan dana desa yang baik, Ganjar telah mendorong penyusunan sistem akuntansi desa yang sederhana, sebagai langkah untuk mencegah penyelewengan dana desa.

Pandangan Ganjar Pranowo Terkait UU Desa

Dalam sebuah acara Rakernas Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Ganjar menegaskan bahwa revisi UU Desa harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan desa, inovasi desa, serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. 

“Satu, dalam revisi kita orientasinya harus kesejahteraan desa. Dua, sudah ada banyak sekali inovasi desa. Kalau belum masuk undang-undang silakan, soal masa jabatan silakan, komunikasikan dengan cara yang mereka akan lakukan,” ungkap Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Ganjar Pranowo mengajukan pembentukan posko pendampingan yang bertujuan untuk merumuskan hal-hal penting dalam revisi UU Desa. Ganjar Pranowo secara tegas memperjuangkan kesejahteraan desa dan menyerukan peningkatan pembangunan yang berkelanjutan tanpa korupsi, dengan memberikan kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik. 

“Kalau desa sudah dikasih regulasinya, sudah dikasih anggarannya, kasih kepercayaannya ke kepala desa,” ungkap pria rambut putih yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut