Ganjar Tegaskan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Bentuk Kewarasan, Tolak Pengkhianatan Reformasi
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo berpidato dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Dia menegaskan gugatan sengketa Pilpres 2024 merupakan bentuk kewarasan.
Dia menyinggung kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya menggunakan sumber daya negara untuk mendukung pemenangan salah satu pasangan calon (paslon).
"Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata Ganjar.
Dia mengatakan, berbagai peristiwa itu berpotensi membawa Indonesia mundur ke masa sebelum reformasi. Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh pihak menolak pengkhianatan reformasi.
"Kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ucap Ganjar.
"Bagi kami ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik," katanya.
Editor: Rizky Agustian