Ganjar Usul Hak Angket Usut Kejanggalan Pilpres, Adian: Kalau Ketum Perintahkan Kita Solid
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan Adian Napitupulu menyatakan akan solid untuk melayangkan hak angket DPR guna menelisik kejanggalan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, langkah itu menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan itu dilontarkan Adian, merespons usulan Ganjar Pranowo yang mendorong partai pendukungnya di parlemen menggulirkan hak angket DPR RI untuk usut kejanggalan Pilpres 2024.
"Menurut saya ketika Ketua Umum perintahkan kita pasti solid," kata Adian saat ditemui di iNews Tower, Selasa (20/2/2024) malam.
Tak hanya Fraksi PDI-Perjuangan, Adian juga menyatakan, partai pendukung Ganjar-Mahfud di parlemen juga akan solid mengajukan hak angket DPR. Apalagi, kata Adian, sudah ada komunikasi ihwal opsi gak angket oleh partai pendukung Ganjar-Mahfud.
Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud Sebut Sudah Dibahas Partai Pengusung
"Partai-partai koalisi Pak Ganjar juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan kok. Begitu juga partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan," tuturnya Adian.
Baginya, hak angket DPR RI merupakan mekanisme politik yang legal dan konstitusional untuk menelisik kejanggalan proses Pilpres 2024. Ia pun menegaskan bahwa hak angket itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari proses Pilpres 2024.
Anies Dukung Ganjar Suarakan Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
"Kita tidak sedang mencari kalah atau menang saja, tetapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri. Dan itu lebih tinggi tingkatnya dari persoalan status kalah arau menang," kata Adian.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya yang ada di parlemen untuk melayangkan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ganjar Dorong PDIP-PPP Gulirkan Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu: Mesti Diselidiki
Bahkan, ia juga mengusulkan dan membuka pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dorongan itu dilayangkan atas dasar, kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq