Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prediksi BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan 22-23 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:29:00 WIB
Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BPTJ bakal memberikan tanda berupa stiker bagi angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online yang beroperasi di Jabodetabek. Tujuannya agar taksi online tersebut bisa lewat wilayah ganji genap.

"Sehingga saat di lapangan petugas bisa membedakan mana kendaraan pribadi, mana ASK yang telah memiliki izin," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Angkutan BPTJ, Saptandri Widiyanto saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, pemasangan stiker bagi kendaraan berbasis aplikasi itu untuk memudahkan petugas melakukan pengecekan terhadap taksi online yang telah memiliki izin, khususnya saat memasuki kawasan sistem ganjil genap. Selain itu, pemasangan stiker juga untuk memudahkan petugas mengenali taksi online yang belum mengajukan perizinan maupun sudah memiliki izin.

Saat beroperasi melewati kawasan pemberlakuan ganjil genap, taksi online yang berstiker diperbolehkan melintas layaknya kendaraan berplat nomor kuning.

"Stiker ini merupakan satu tanda saja bahwa mereka adalah ASK dan mereka berizin. Dan satu hal adalah ini gratis, tidak ada pungutan biaya dalam rangka pengurusan stiker bagi yang sudah berizin," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut