Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prediksi BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan 22-23 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:29:00 WIB
Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap agar pemilik taksi online yang telah terdata dapat mengambil stiker di kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Stiker khusus berwarna oranye berukuran 12 x12 cm dengan logo Kementerian Perhubungan dan BPTJ itu memiliki QR Code yang berisi informasi mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nama badan hukum/ perusahaan, dan masa berlaku izin.

Apabila dipindai, QR Code akan terhubung dengan Aplikasi Perizinan Angkutan Sewa Khusus di BPTJ. Stiker tidak bisa dipindahtangankan atau ditempel pada kendaraan lainnya.

Namun, tambahnya, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19, diimbau pengambilan stiker dapat dilakukan oleh perwakilan badan usaha dengan membawa salinan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) dan data kendaraan. 

"Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan. Selain itu, kita juga akan jemput bola seperti halnya penyerahan stiker secara simbolis di Terminal Bus Tipe A Pondok Cabe pada HUT RI pada Selasa, 17 Agustus kemarin," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut