Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Gas Air Mata yang Dipakai Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kedaluwarsa

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:18:00 WIB
Gas Air Mata yang Dipakai Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kedaluwarsa
Detik-Detik Gas Air Mata Penuhi Tribun Stadion Kanjuruhan (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengakui tim investigasi menemukan adanya gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Jumlahnya masih didalami oleh petugas.

"Ada beberapa yang diketemukan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Dedi menyebut, gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. Menurutnya ada tiga jenis gas air mata yang digunakan saat peristiwa tersebut.

"Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih di dalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujar Dedi. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut