Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Mensesneg: Supaya Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Minggu, 02 Februari 2025 - 04:05:00 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Mensesneg: Supaya Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut kebijakan tidak ada penjualan elpiji 3 kg di pedagang eceran bertujuan untuk merapikan penerima subsidi. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan penjualan gas elpiji 3 kg tidak boleh lagi di pengecer resmi diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Hal itu untuk memastikan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang telah ditentukan dalam materi sosialisasi program 

Adapun, penerima subsidi gas elpiji 3 kg meliputi:
- Rumah Tangga: Menggunakan elpiji untuk kebutuhan memasak.
- Usaha Mikro: Usaha produktif berskala kecil.
- Nelayan Sasaran: Pemilik kapal berkapasitas maksimal 5 GT.
- Petani Sasaran: Pemilik lahan hingga 0,5 hektare (atau 2 hektare untuk transmigran).

Selain itu, agen dan sub-penyalur elpiji diwajibkan memiliki izin usaha berbasis risiko sesuai KBLI 47772 melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut