Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Innalillahi, Mimi Peri Berduka Cita
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! 1.823 Orang Terkena Rabies di NTT, 11 Meninggal 

Selasa, 21 November 2023 - 12:54:00 WIB
Gawat! 1.823 Orang Terkena Rabies di NTT, 11 Meninggal 
Sebanyak 1.823 orang terkena rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan 1.823 kasus rabies yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Tercatat korban jiwa sebanyak 11 orang.

“Situasi terkini dengan tanggal 15 November 2023, Dinas Kesehatan telah melaporkan Dinas Kesehatan NTT maksudnya telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten TTS, Timor Timur Selatan dan TTU, Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa,” ungkap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Muhadjir mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT. 

“Kemudian hasil RTM, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT,” ujarnya.

Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa BNPB segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT.

“BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas Penanganan dan Penanganan rabies termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” pungkasnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut