Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif
BPOM juga menemukan bahwa rokok elektronik tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga berbagai zat lain yang berpotensi membahayakan tubuh. Beberapa di antaranya merupakan zat toksik dan karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.195, Nilai Transaksi Tembus Rp25,3 Triliun
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kelompok usia muda menjadi sasaran utama berbagai promosi produk vape. Desain yang modern, pilihan rasa yang beragam, serta citra sebagai bagian dari gaya hidup membuat banyak remaja tertarik mencoba rokok elektronik.
Selain itu, BPOM menyoroti adanya penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. Dalam sejumlah kasus, perangkat tersebut digunakan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan.
Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi
Fenomena tersebut dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi generasi muda Indonesia. Sebab, selain meningkatkan risiko kecanduan nikotin, penyalahgunaan vape juga dapat membuka peluang terpapar zat-zat berbahaya lainnya.
Karena itu, para ahli mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait iklan, promosi, penjualan, hingga kemasan rokok elektronik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi daya tarik vape di kalangan anak dan remaja.
Bupati Kotabaru Resmi Buka Saijaan Expo 2026, Ratusan UMKM Turut Semarakkan