Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:00 WIB
Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif
BPOM ungkap sebanyak 7,4 persen anak dan remaja usia 10-18 tahun tercatat sebagai perokok aktif atau setara dengan lebih dari 5 juta anak. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

BPOM juga menemukan bahwa rokok elektronik tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga berbagai zat lain yang berpotensi membahayakan tubuh. Beberapa di antaranya merupakan zat toksik dan karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kelompok usia muda menjadi sasaran utama berbagai promosi produk vape. Desain yang modern, pilihan rasa yang beragam, serta citra sebagai bagian dari gaya hidup membuat banyak remaja tertarik mencoba rokok elektronik.

Selain itu, BPOM menyoroti adanya penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. Dalam sejumlah kasus, perangkat tersebut digunakan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan.

Fenomena tersebut dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi generasi muda Indonesia. Sebab, selain meningkatkan risiko kecanduan nikotin, penyalahgunaan vape juga dapat membuka peluang terpapar zat-zat berbahaya lainnya.

Karena itu, para ahli mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait iklan, promosi, penjualan, hingga kemasan rokok elektronik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi daya tarik vape di kalangan anak dan remaja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut