Gawat, Indonesia Memasuki Keadaan Darurat Pornografi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyampaikan Indonesia telah memasuki keadaan darurat pornografi. Hal itu disampaikan Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni, saat Rapat Koordinasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Pornografi, kemarin.
Kemenko PMK menyebutkan, status darurat pornografi tersebut mengingat, saat ini konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. Semua kalangan masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya. Sekalipun anak-anak juga bisa mendapatkan konten porno dari gawainya.
Bahkan, konten porno di dunia maya sifatnya sporadis. Biasanya melalui iklan-iklan yang berseliweran disisipkan gambar porno ataupun promosi situs porno. Dengan banyaknya iklan itu, maka anak-anak yang bermain gawai tanpa pengawasan bisa terpapar dengan mudah.
“Masalah pornografi ini kami sangat concern. Kita pelajari dari situasi yang ada saat ini di negara kita sudah mengalami keadaan “SOS”. Karena itu perlu kepedulian kita bersama. Negara harus hadir,” ujar Indah dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).
Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan bahwa konten pornografi paling mendominasi.