Gedung DPD Ditutup Sementara usai 8 Pegawai Positif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ditutup sementara untuk keperluan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Hal itu dilakukan setelah delapan pegawai di Gedung DPD positif covid-19 usai melalui tes swab.
"Iya betul sebagai bagian dari bentuk antisipasi pencegahan dan kewaspadaan penyebaran covid-19. Benar, delapan pegawai positif covid-19," ujar Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Adam Bachtiar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Adam menuturkan, seluruh pegawai di lingkungan DPD RI baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), dan tenaga ahli/staf ahli melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) terhitung mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020. Para pegawai aktif lagi melakukan work from office (WFO) dan WFH secara selang-seling pada 2 September 2020.
"Tanggal 2 September dibuka kembali, tetapi sebelum tanggal 26 Agustus 2020 ini memang separuh sudah WFH dan separuh lagi WFO. Itu ketentuan dari pusat," ucapnya.
Belasan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Pasuruan Tutup Sepekan
Pengumuman mengenai kebijakan WFH kepada pegawai termaktub dalam Surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor: KP.09.00/15/DPDRI/VIII/2020. Surat tersebut diteken pada 25 Agustus 2020 oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Adam Bachtiar.