Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Jumat, 28 Agustus 2020 - 19:06:00 WIB
Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran eselon I dan II, Jumat (28/8/2020). Rapat tersebut memutuskan untuk menutup sementara Gedung KPK.

Penutupan tersebut menyusul sejumlah pegawai dan penyidik KPK positif terjangkit virus corona (Covid-19). Selain pegawai dan penyidik, 1 tahanan KPK juga dinyatakan positif Covid-19.

"Bahwa terhitung nanti sejak Senin 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari," ujar Nawawi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, ada pegawai tertentu yang tetap berkantor, namun dibuat sistem kerja sif. Penerapan sistem kerja tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.

Menurutnya, secara umum pegawai KPK akan bekerja dari rumah terhitung Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020). Mereka kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50. "Itu Insyaallah pada Kamis mendatang," katanya.

Berikut jam kerja pegawai yang bekerja di kantor dengan ketentuan :

1. Senin - Kamis sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00 -20.00 WIB.

2. Jumat, sif I pukul 08.00- 17.30 dan sif II pukul 11.00 -20.30 WIB.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut