Novel dan Pegawai KPK Positif Covid-19, Pemeriksaan Sejumlah Kasus Dijadwalkan Ulang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait sejumlah kasus korupsi. Kebijakan ini menyusul temuan pegawai dan penyidik positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelesaian kasus akan menyesuaikan ketentuan perudang-undangan yang berlaku. Sementara mengenai sistem kerja pegawai akan diterapkan sistem sif dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," ujar Ali di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Diketahui pegawai dan penyidik senior KPK Novel Baswedan langsung menjalani isolasi mandiri setelah diketahui positif Covid-19. KPK juga bekerja sama dengan tim medis terdekat untuk memantau perkembangan proses isolasi mandiri.
Adanya temuan kasus positif Covid-19, KPK pada Kamis (27/8/2020) melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
Editor: Kurnia Illahi