Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Calistung, Mendikbudristek Nadiem Sebut Anak-anak RI Kehilangan Hal Ini

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:56:00 WIB
Gegara Calistung, Mendikbudristek Nadiem Sebut Anak-anak RI Kehilangan Hal Ini
Mendikbudristek Nadiem Makarim hapus tes calistung sebagai syarat masuk SD (Dok. Kemendikbudristek)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus syarat calistung atau baca, tulis, hitung sebagai syarat masuk SD. Sebab, hal tersebut dinilai merugikan anak-anak.

Menurut Nadiem, anak-anak Indonesia kehilangan banyak kemampuan yang seharusnya diasah di jenjang PAUD. Hal itu dikarenakan anak-anak dipaksa memahami calistung. Akibatnya, anak-anak merasa belajar tidak menyenangkan hingga akhirnya kehilangan kepercayaan diri.

Tak cuma itu, anak-anak juga pada akhirnya tidak mampu meregulasi emosi dan bagaimana cara berkomunikasi. Hal itu pun berdampak dalam proses belajar di sekolah.

"Tentu konsekuensi dari calistung ini kita hilang berbagai skill daripada calistung, yakni kemampuan regulasi, emosional seorang anak di mana kalau dia tidak mampu meregulasi emosinya, dia tidak mampu berkomunikasi dengan sekitarnya, dia tidak bisa menjaga dan merawat dirinya itu berarti ia tidak bisa berpartisipasi dalam situasi sekolah," ujar dia dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 24 via YouTube, ditulis Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut, ia pun memaparkan kondisi anak-anak Indonesia saat ini yang menurutnya mampu membaca di usia muda. Namun ternyata berbanding terbalik dengan kemampuan memahami bacaannya.

"Kita suka bangga anak-anak Indonesia suka cepat sekali bacanya tapi aneh giliran kelas 3 SD, 4, SD tingkat literasi anak-anak kita ketinggalan dibanding negara lain. Kenapa ini terjadi? Ini karena kita ramai-ramai, buru-buru mengajar hanya fokus kepada kompetensi yang sangat sempit tanpa metode yang menyenangkan," kata mantan bos Gojek ini.

Sementara itu, syarat calistung untuk masuk SD sebenarnya sudah dilarang dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut