Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Mendikbudristek Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD!

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:26:00 WIB
Mendikbudristek Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD!
Mendikbudristek Nadiem Makarim hapus tes calistung sebagai syarat masuk SD (Dok. Kemendikbudristek)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MendikbudristekNadiem Makarim menghapus kebijakan tes calistung (baca, tulis, hitung) sebagai syarat masuk SD. Hal ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2023/2024 nanti.

Menurut Nadiem saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Padahal, ada banyak hal yang harus dikembangkan di masa emas tersebut.

“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” ucap Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/3/2023).

Oleh karen itu, Nadiem dalam program Merdeka Belajar Episode ke-24 merilis kebijakan penghapusan Calistung. Baginya, masa transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat harus menyenangkan.

Penghapusan Calistung sebagai Syarat Masuk SD

Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat. Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut