Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Jumat, 12 September 2025 - 13:54:00 WIB
Geger! Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP
Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP. (Foto: Dok IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Bahkan, Korps Adhyaksa itu telah meminta klarifikasi pada sejumlah pihak.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Ia mengatakan, pihaknya telah membuka penyelidikan untuk menelisik kasus tersebut.

"Masih lid (penyelidikan), masih pendalaman," kata Anang di sela-sela konferensi pers, Jumat (12/9/2025).

Anang memaparkan pihaknya tengah meminta klarifikasi sejumlah pihak. Ia pun menekankan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sebab penanganannya belum naik ke tahap penyidikan.

"Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan, tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan," ujar Anang.

Saat disinggung soal jumlah pihak yang telah dimintai keterangan, Anang tak mengungkap. Pasalnya, kata dia, penanganan kasus di penyelidikan masih bersifat tertutup.

"Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup," terang Anang.

Sekadar informasi, surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025. Sementara surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dikirim pada 29 Agustus 2025.

Kasus ini diduga bermula dari dugaan perpanjangan konsesi tanpa audit sebagaimana diatur dalam PP No.27 Tahun 2014. Perpanjangan tersebut juga tidak melalui lelang, melanggar UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kondisi ini menimbulkan kerugian negara, karena potensi pendapatan negara justru dikelola kembali oleh perusahaan. Bahkan, pembangunan fisik tol hingga kini baru 30 persen dari target 100 persen pada 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut