Geger! Nelayan Temukan Drum Berisi Sabu 35 Kg di Laut Sumenep, Langsung Lapor TNI
SUMENEP, iNews.id - Nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibuat terkejut dengan penemuan dramatis di tengah laut. Sebuah drum misterius diduga berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan terapung di perairan barat daya pulau tersebut, Jumat (30/5/2025).
Temuan menggegerkan ini memunculkan dugaan kuat adanya jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Madura. Bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai.
Keempat nelayan ini yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka melihat drum besi mencurigakan mengapung dan memutuskan membawanya ke darat.
Setiba di darat, rasa penasaran mendorong mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga berisi sabu.
Setelah melihat isi drum, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. TNI langsung berkoordinasi dengan Polsek Masalembu.
Aparat gabungan segera mendatangi lokasi penemuan dan mengamankan seluruh isi drum. Barang bukti itu kini diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan membenarkan kejadian tersebut.
“Kami masih menyelidiki asal usul barang tersebut dan meminta keterangan dari para saksi. Belum bisa dipastikan apakah ini bagian dari jaringan penyelundupan,” ujar Ipda Asnan, Jumat (30/5/2025).
Penemuan puluhan kilogram sabu di laut Masalembu mengindikasikan kemungkinan besar adanya jaringan narkoba internasional yang mencoba menyusup lewat jalur laut.
TNI dan Polri mengimbau warga, khususnya nelayan, untuk selalu waspada dan segera melapor bila menemukan benda mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat keamanan di wilayah Madura, bahwa jaringan narkoba bisa memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk. Nelayan sebagai garda depan di laut, diimbau terus bekerja sama dengan aparat demi menjaga perairan dari kejahatan narkotika.
Editor: Donald Karouw