Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 6 awak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 4 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Thailand saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penyelundupan tersebut menggunakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Kepala BNN, Marthinus Hukom mengatakan, narkoba jenis sabu itu disembunyikan di kompartemen samping mesin kapal dan kompartemen bagian depan kapal. Atas penindakan ini, kata dia, petugas berhasil mengamankan 6 ABK.
"Petugas juga berhasil mengemankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI atas nama Fandi Rahmandani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomuan, Hasiluan Samosir, dan 2 warga negara Thailand atas nama Mirapad Pongwan dan Terapong Lakhparadube. Kepada para awak kapal yang tertangkap BNN telah menetapkan sebagai tersangka," ucap Marthinus saat jumpa pers di Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).
Penangkapan sindikat narkoba ini bermula saat BNN menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional dengan Kapal MT Sea Dragon yang melintas perairan Batam pada 20 Mei 2025. Dia menduga, narkotika yang diangkut dalam kapal itu akan didistribusikan ke sejumlah negara.
"Narkotika tersebut dicurigai akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ujarnya.