Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:10:00 WIB
Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih
Tersangka pencurian emas batangan di Cirebon diamankan polisi. (Foto: Humas Polresta Cirebon)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Mencapai Rp401.700.000. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu emas batangan seberat 100 gram, uang tunai Rp18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, dua unit handphone satu kotak cincin batu akik serta sebuah obeng," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut