Geger Sabu 8 Kg Ditemukan di Depan Gerbang Koramil Masalembu Sumenep
SUMENEP, iNews.id – Warga Masalembu, Kabupaten Sumenep digegerkan dengan penemuan paket sabu seberat 8 kilogram. Paket barang haram tersebut ditemukan tepat di gerbang pintu masuk Koramil Masalembu, Kabupaten Sumenep pada Senin (2/6/2025).
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Serka Yohanes Gapo, Bati Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) Koramil Masalembu, saat tengah berjaga.
“Saya lihat ada bungkusan plastik mencurigakan di bawah gapura pintu masuk. Karena curiga, saya buka dan ternyata isinya beberapa bungkus sabu-sabu,” ujar Yohanes, Selasa (3/6/2025).
Menurut Yohanes, kemasan sabu tersebut sangat mirip dengan temuan narkoba sebelumnya yang ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Masalembu beberapa hari lalu. Saat itu, ditemukan 35 paket sabu yang mengapung di laut.
Setelah memastikan isi bungkusan mencurigakan itu, Yohanes langsung melapor ke Danramil Masalembu Letda Czi Junaifi, dan barang temuan tersebut segera diserahkan ke Polsek Masalembu untuk ditindaklanjuti.
“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya barang mencurigakan, apalagi terkait narkotika, kami imbau agar segera melapor kepada pihak berwenang,” kata Yohanes.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti tidak menampik penemuan barang diduga sabu tersebut. "Kasus itu langsung ditangani Polda Jatim, tim dari Polda langsung turun ke masalembu,” ucapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul paket sabu tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang lebih luas.
Sebelumnya, nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibuat terkejut dengan penemuan dramatis di tengah laut. Sebuah drum misterius diduga berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan terapung di perairan barat daya pulau tersebut
Temuan menggegerkan ini memunculkan dugaan kuat adanya jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Madura. Bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai.
Keempat nelayan ini yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka melihat drum besi mencurigakan mengapung dan memutuskan membawanya ke darat.
Setiba di darat, rasa penasaran mendorong mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga berisi sabu.
Atas temuan itu, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti.
Editor: Kastolani Marzuki