Kronologi Nelayan Temukan Sabu 35 Kg di Laut Sumenep, Berawal Curiga Lihat Drum Terapung
SUMENEP, iNews.id - Kronologi penemuan drum berisi sabu 35 kilogram di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang membuat geger warga. Barang haram tersebut ditemukan mengapung di tengah laut oleh empat nelayan setempat, Jumat (30/5/2025).
Peristiwa bermula ketika empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai. Mereka yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40).
Saat melaut, mereka melihat sebuah drum besi terapung mencurigakan. Karena penasaran, mereka menarik drum tersebut ke perahu dan membawanya ke darat.
Setiba di pantai, salah satu dari mereka membuka drum dan dikejutkan oleh isinya berupa 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Mengetahui isi drum barang terlarang, Mastur segera melaporkan penemuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti pihak TNI dengan berkoordinasi bersama Polsek Masalembu.
Aparat gabungan TNI-Polri kemudian bergerak cepat menuju lokasi penemuan dan mengamankan semua barang bukti. Drum berisi sabu kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.