Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Aksi di Monas, Mahasiswa: Daerah Otonomi Baru Solusi Pembangunan Papua

Selasa, 07 Juni 2022 - 20:58:00 WIB
Gelar Aksi di Monas, Mahasiswa: Daerah Otonomi Baru Solusi Pembangunan Papua
Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Charles mengungkapkan Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk DOB mengapresiasi prakarsa pemerintah dan DPR untuk membentuk daerah otonomi baru di tanah Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prakarasa tersebut bukan tanpa alasan yang kuat, karena pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan orang asli Papua sejajar dengan saudara saudara mereka di provinsi lain di Indonesia. 

Berikut poin-poin positif pemekaran di Papua menurut Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB):

1. Memperpendek jalur logistik di Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam. Sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dapat dilakukan dengan cepat, efektif, efesien, dan murah. 

2. Memperpendek tali komando administrasi, sehingga pelayanan masyarakat dari pemerintah daerah dapat dengan cepat dinikmati masyarakat, terutama di daerah terpencil. 

3. Memeratakan hasil pembangunan yang selama ini praktis hanya dinikmati oleh para penduduk orang asli Papua OAP yang berada di perkotaan, yang infrastrukturnya telah dibangun. 

4. Membuka lapangan kerja baru bagi orang asli Papua yang selama ini dikeluhkan relatif belum sepadan dengan para pendatang karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus menegaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut