Gelar Munas Tandingan, Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan PMI ke Kemenkum Besok
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono akan mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) besok Selasa (10/12). Hal itu setelah terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).
"Ya segera, secepatnya, secepatnya (daftar kepengurusan ke Kemenkum). Kalau perlu besok," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Politisi Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.
"Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkum," katanya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.
“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.
Editor: Faieq Hidayat